DIALEKSIS.COM | Analisis - Kasus penyewaan private jet oleh pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama penyelenggaraan Pemilu 2024 telah berubah dari isu administratif menjadi soal etika dan politik publik.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai ada pelanggaran kode etik dan menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada Ketua, beberapa komisioner, dan Sekretaris Jenderal KPU sebuah keputusan yang menandai babak baru dalam kontroversi yang semula dipresentasikan KPU sebagai kebutuhan operasional.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan setelah Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan penyalahgunaan private jet untuk keperluan dinas. Koalisi yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia ini mengungkap indikasi penggelembungan anggaran dan ketidaktransparan dalam proses pengadaan pesawat tersebut. Laporan tersebut memicu reaksi keras dari publik, terutama menyusul potensi pelanggaran etik dan hukum yang melibatkan pejabat publik.
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terdiri atas Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia mengguncang publik dengan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan private jet untuk distribusi logistik Pemilu 2024. Koalisi menilai terdapat indikasi penggelembungan biaya dan minimnya transparansi dalam proses pengadaan pesawat tersebut.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan private jet untuk keperluan dinas. Laporan ini disampaikan setelah koalisi menemukan indikasi penggelembungan anggaran dan ketidaktransparan dalam proses pengadaan pesawat tersebut.